Pemerintah Desa Sitiaji Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro

Artikel

Beasiswa

01 September 2020 18:24:35  Administrator  296 Kali Dibaca 

Pemkab Bojonegoro Siapkan Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Diploma, S1, dan S2

 
 

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali membuka program beasiswa Tahun 2021 bagi mahasisww program Diploma, Sarjana (S-1) dan Magister (S2). Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Bojonegoro, Sahari menjelaskan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi mahasiswa yang ingin mendapatkan program beasiswa.

Adapun, persyaratan mengikuti penjaringan program beasiswa Pemkab Bojonegoro sebagai berikut:
 
Persyaratan Umum
 
1. Mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Bojonegoro.
 
2. Mahasiswa yang sedang menempuh Pendidikan Program Diploma, Sarjana (S-1/04) dan Magister (S-2).
 
3. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 3.00.
 
4. Mahasiswa telah menempuh pendidikan pada perguruan tinggi minimal semester 4 (empat) bagi Diploma / S-1 dan Semester 2 (dua) bagi Magister.
 
5. Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa/Kelurahan atau kartu peserta keluarga Harapan (PKH).
 
6. Membuat surat Permohonan Bantuan Beasiswa yang ditujukan kepada Bupati Bojonegoro Jl. Mastumapel No 1 Bojonegoro per tanggal pengumuman sampai dengan 30 Juni 2020.
 
Tata Cara Pengajuan
 
1. Mengisi Formulir secara daring pada https://bit.ly/ajuanbeasiswa.
 
2. Membuat proposal permohonan dengan sistematika: BAB I: Latar Belakang, Maksud dan tujuan, Manfaat; BAB II: Rencana Penggunaan Dana; BAB III: Kesimpulan dan saran.
 
Lampiran: Fotocopy KTP domisili Kabupaten Bojonegoro, Fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), Surat Keterangan Masih Aktif Kuliah dari kampus, Fotocopy transkrip nilai IPK atau kartu hasil studi (KHS) dari awal sampai akhir, Melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau fotocopy kepesertaan selaku Penerima Bantuan PKH, Proposal dan lampiran dijilid dengan sampul warna sebagai berikut: Diploma III Warna Merah, Sarjana/Diploma IV Warna Hijau, Magister Warna Kuning.
 
Batas waktu pengajuan
 
- Formulir secara daring wajib diisi mulai tanggal diumumkan sampai dengan 30 Juni 2020.
 
- Berkas permohonan dikirimkan mulai tanggal diumumkan sampai dengan 30 September 2020 pada hari kerja: Senin-Kamis, pukul 07.30-16.00 WIB; Jumat pukul 07.30-15.30 WIB.
 
Informasi lengkap juga dapat dilihat pada bojonegorokab.go.id, atau dapat ditanyakan melalui email kesramilenialbin@gmail.com pada Bagian Kesra Setda Pemkab Bojonegoro.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

29 Juli 2013 | 1.846 Kali
Kontak Kami
08 Februari 2022 | 1.180 Kali
VISI, MISI DAN PROGAM KERJA DESA SITIAJI
01 September 2020 | 459 Kali
SO Pemerintah Desa
20 April 2014 | 445 Kali
Peraturan Pemerintah
01 September 2020 | 429 Kali
Kartu Pedagang Produktif
30 April 2014 | 422 Kali
Karang Taruna
28 Juni 2021 | 415 Kali
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG DESA
29 Juli 2013 | 353 Kali
Profil Desa
28 Juni 2021 | 234 Kali
PERATURAN MENTERI
15 Juli 2022 | 149 Kali
Sedekah Bumi Desa Sitiaji Tahun 2022
05 Juli 2017 | 155 Kali
Galeri
08 Juni 2022 | 266 Kali
Cangkrukan Kamtibmas Presisi
30 April 2014 | 267 Kali
Kelompok Tani
14 Agustus 2017 | 154 Kali
PKK