Sitiaji - Pada hari Selasa (27/7/2021) kemarin telah dilaksanakan Musyawaran Desa tentang Perencanaan Penyusunan RKP TA.2022 yang bertempat di Balai Masyarakat Desa Sitiaji, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro. Acara tersebut merupakan salah satu agenda BPD Desa Sitiaji dalam menjaring usulan dan aspirasi masyarakat yang nantinya di masukan ke Rancangan Rencana Kerja Pemerintah TA.2022.
Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2022, Perencanaan Sesuai dengan Permendagri 114 Tahun 2014 serta Permendes 17 Tahun 2019 Pemerintah Desa wajib menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) atau yang sering disingkat dengan RPJMDes.
Dalam kesempatan ini hadir Ketua BPD dan anggota, Perbekel Sitiaji dan Perangkat Desa, Ketua LPM dan Anggota, Kelian Desa Adat,Kelian Subak,Satgas Linmas, Ketua Tempekan,Tim Penggerak PKK dan pengurus, Tokoh Masyarakat, Bidan Desa, Guru TK, Kepala Sekolah SD Sitiaji, Kader Posyandu, Kader KPM dan BHABINKAMTIBMAS.
Dalam Musyawarah tersebut ada beberapa hal yang di bahas di antaranya pembentukan “ TIM VERIFIKASI RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKP) TA.2022 “ dan “TIM PENYUSUN RECANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKP) TA.2022” serta pengajuan daftar usulan dari masing-masing lembaga dan Tokoh Masyarakat berdasarkan ususlan-usulan masyarakat.
Adapun hasil musyawarah tersebut nantinya akan di tindaklanjuti dalam rapat penyusunan RKp yang hanya melibatkan Tim Penyusun RKP,Tim Verifikasi RKP,BPD dan Pemerintah Desa yang nanti di bahas dalam Loka Karya.Sek