Pemerintah Desa Sitiaji Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro

Artikel

MUSYAWARAH PERENCANAAN DESA TAHUN 2022

23 September 2021 08:05:12  Admin Desa  194 Kali Dibaca 

Sitiaji - Pada hari Selasa (27/7/2021) kemarin telah dilaksanakan Musyawaran Desa tentang Perencanaan Penyusunan RKP TA.2022 yang bertempat di Balai Masyarakat Desa Sitiaji, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro. Acara tersebut merupakan salah satu agenda BPD Desa Sitiaji dalam menjaring usulan dan aspirasi masyarakat yang nantinya di masukan ke Rancangan Rencana Kerja Pemerintah TA.2022.

Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2022, Perencanaan Sesuai dengan Permendagri  114 Tahun 2014 serta Permendes 17 Tahun 2019 Pemerintah Desa wajib menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) atau yang sering disingkat dengan RPJMDes.

Dalam kesempatan ini hadir Ketua BPD dan anggota, Perbekel Sitiaji dan Perangkat Desa, Ketua LPM dan Anggota, Kelian Desa Adat,Kelian Subak,Satgas Linmas, Ketua Tempekan,Tim Penggerak PKK dan pengurus, Tokoh Masyarakat, Bidan Desa, Guru TK, Kepala Sekolah SD Sitiaji, Kader Posyandu, Kader KPM dan BHABINKAMTIBMAS.

Dalam Musyawarah tersebut ada beberapa hal yang di bahas di antaranya pembentukan “ TIM VERIFIKASI RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKP) TA.2022 “ dan “TIM PENYUSUN RECANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKP) TA.2022” serta pengajuan daftar usulan dari masing-masing lembaga dan Tokoh Masyarakat berdasarkan ususlan-usulan masyarakat.

Adapun hasil musyawarah tersebut nantinya akan di tindaklanjuti dalam rapat penyusunan RKp yang hanya melibatkan Tim Penyusun RKP,Tim Verifikasi RKP,BPD dan Pemerintah Desa yang nanti di bahas dalam Loka Karya.Sek

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial